Layoff atau PHK, Berikut Penjelasannya!
Layoff atau PHK adalah proses pemutusan hubungan kerja sementara atau permanen oleh perusahaan karena alasan yang tidak terkait dengan kinerja karyawan. Karyawan dapat diberhentikan ketika perusahaan bertujuan untuk memotong biaya, karena penurunan permintaan untuk produk atau layanan mereka, penutupan musiman, atau selama penurunan ekonomi. Ketika diberhentikan, karyawan kehilangan semua upah