Apa Itu Outsourcing? Apa Kelebihan dan Kekurangan Outsourcing ?
Outsourcing atau alih daya adalah pemindahan pekerjaan (operasi) dari satu perusahaan ke perusahaan lain. Hal ini biasanya dilakukan untuk memperkecil biaya produksi atau untuk memusatkan perhatian kepada hal utama dari perusahaan tersebut. Jadi dapat dikatakan perusahaan outsourcing berfungsi untuk merekrut, melatih dan mendistribusikan karyawan untuk perusahaan yang membutuhkan jasa karyawan