Outsourcing atau alih daya adalah pemindahan pekerjaan (operasi) dari satu perusahaan ke perusahaan lain. Hal ini biasanya dilakukan untuk memperkecil biaya produksi atau untuk memusatkan perhatian kepada hal utama dari perusahaan tersebut.
Jadi dapat dikatakan perusahaan outsourcing berfungsi untuk merekrut, melatih dan mendistribusikan karyawan untuk perusahaan yang membutuhkan jasa karyawan outsourcing. Banyak perusahaan yang menggunakan jasa outsourcing untuk mencari karyawan, selain untuk menghemat biaya produksi untuk perekrutan karyawan, perusahaan menjadi lebih fokus ke bisnisnya, tidak perlu repot untuk urusan merekrut karyawan.
Outsourcing dilihat dari dua sisi yaitu dari sisi perusahaan dan karyawannya, ada beberapa kelebihan dan kekurangannya. Berikut ini uraian kelebihan dan kekurangan perusahaan yang menggunakan jasa outsourcing dan menjadi karyawan di perusahaan outsourcing :
Daftar Isi
ToggleKeuntungan Perusahaan menggunakan Jasa Outsourcing
- Mengurangi beban rekrutmen – Dengan menggunakan jasa perusahaan penyedia jasa outsourcing, tidak perlu lagi repot untuk urusan rekrutmen karyawan baru.
- Menghemat biaya untuk pelatihan karyawan baru – Perusahaan yang menggunakan jasa outsourcing menerima karyawan yang sudah mempunyai skil yang dibutuhkan, jadi tidak perlu melakukan pelatihan lagi.
- Fokus pada bisnis – Jika urusan rekrut dan pelatihan tidak lagi membebani perusahaan, ketika itu perusahaan bisa lebih fokus dalam menjalankan bisnisnya.
Kekurangan Perusahaan menggunakan Jasa Outsourcing
- Kontrak kerja relatif singkat – Kontrak kerja yang relatif singkat akan cukup merepotkan perusahaan, karena harus sering memperbarui kontrak atau mencari perusahaan outsource lain untuk menyediakan tenaga kerja outsource yang baru. Jika merekrut tenaga kerja outsource yang baru, akan dibutuhkan waktu lagi untuk peralihan tugas dan proses rekrutmen.
- Ketergantungan jasa karyawan outsourcing – Perusahaan yang menggunakan tenaga kerja outsourcing berpotensi untuk mengalami ketergantungan. Hal ini mungkin terjadi apabila ada sistem atau cara kerja yang dirahasiakan oleh perusahaan outsource, sehingga perusahaan yang menggunakan jasa outsource tidak bisa asal mengetahui hal tersebut.
Tenaga kerja outsource bisa menjadi solusi di kala perusahaan membutuhkan sumber daya manusia tambahan untuk menyelesaikan pekerjaan tertentu. Karena itu, banyak perusahaan kini memilih untuk merekrut tenaga kerja outsource agar lebih mudah dan praktis.
Kelebihan menjadi karyawan outsourcing
- Penerimaan relatif mudah – Untuk anda lulusan baru, mendaftar pada perusahaan outsourcing adalah salah satu solusi untuk segera mendapatkan pekerjaan, karena penerimaan pada perusahaan outsourcing relatif mudah.
- Menambah Kemampuan – karena banyak perusahaan penyedia jasa outsourcing memiliki SOP yang mengharuskan mereka mendapatkan berbagai macam pelatihan. Pada akhirnya para karyawannya memiliki banyak keterampilan yang bermanfaat di dunia kerja
- Pekerjaan dengan keahlian khusus – akan mendapat keuntungan dengan menjadi karyawan outsourcing. Hal ini tentunya karena mereka tidak perlu capek-capek mencari perusahaan yang ingin menggunakan jasa mereka. Perusahaan ini biasanya akan ‘berebut’ mencari orang-orang berkeahlian khusus ini langsung ke perusahaan outsourcing.
- Lebih bisa berkembang – salah satu keuntungan menjadi pegawai outsourcing adalah Anda bisa mengembangkan diri secara lebih fleksibel karena sifat pekerjaannya yang tidak terikat kepada perusahaan.
- Menjadi wirausaha – bagi Anda yang memiliki jiwa wirausaha, menjadi pegawai outsourcing bisa membantu Anda menuju ke sana. Tergantung dari jenis pekerjaannya Anda bisa banyak belajar sistem di dalam perusahaan. Terutama hal-hal yang berkaitan dengan teknis di ‘lapangan’. Selain itu Anda juga memiliki waktu lebih longgar, Anda bisa memilihnya sesuai dengan kontrak yang ada, sesuaikan saja dengan waktu yang Anda punya.
Kekurangan menjadi karyawan outsourcing
- Tidak ada jenjang karir – bagi Anda yang memang pekerja karir dan memiliki ambisi menjadi pegawai korporat, tentu saja pekerjaan outsourcing bukanlah pilihan. Karena menjadi pekerja outsourcing tentu saja membuat Anda tidak memiliki jenjang karir yang jelas.
- Masa kerja tak jelas – masa kerja yang tidak jelas ini merupakan keuntungan sekaligus kerugian. Bila masa kerja pendek tentu Anda bisa melakukan banyak hal setelahnya. Namun ada kemungkinan pula bahwa masa kerja pekerja outsourcing menjadi panjang, ditambah dengan gaji yang barangkali tidak layak. Kekurangan lainnya adalah para karyawan outsourcing disebut-sebut rentan mengalami PHK.
- Kesejahteraan kurang terjamin – berbeda dengan pekerja tetap yang memiliki klausul-klausul terkait kesejahteraan, biasanya para pekerja outsourcing tidak banyak diberikan tunjangan oleh perusahaan. Hal ini tentu saja berakibat kepada kurangnya kesejahteraan pegawai outsourcing.
- Penghasilan terkadang sulit ditakar – selain seringkali mendapatkan bayaran yang tidak terlalu besar, ada beberapa perusahaan outsourcing nakal yang tidak transparan dalam pemberian upah para pekerjanya. Artinya meski di kontrak (misalnya) tertulis potongan yang diambil oleh perusahaan adalah 20% dari perusahaan pengguna jasa, seringkali para pekerja tidak tahu angka pasti dari upah yang diberikan oleh perusahaan pengguna jasa. Pada akhirnya perusahaan pemberi jasa outsourcing lah yang banyak diuntungkan.