Hak Dan Kewajiban Warga Negara Dalam Hal Pekerjaan
Di Indonesia, hak dan kewajiban warga negara tertuang dan UUD 1945. Ada beberapa hak warga negara yang tertulis dalam undang-undang, seperti pekerjaan, penghidupan yang layak, membentuk keluarga, kelangsungan hidup, pengembangan diri, dan lain-lain. Sedangkan kewajiban warga negara dapat berupa kewajiban menaati hukum, ikut bela negara, serta menghormati HAM. Sebagai warga