Pengertian Sistem Outsoursing yang perlu anda tahu
Sistem Outsourcing adalah sebuah sistem kerjasama pekerjaan yang melibatkan tiga pihak. Pihak pekerja, perusahaan Outsourcing, dan perusahaan penyedia lapangan kerja. Istilah bahasa Indonesia Outsourcing adalah sistem pekerjaan alih daya. Dalam sistem outsourcing, penyedia lapangan kerja tidak langsung berhubungan dengan pekerja. Tapi melalui perusahaan outsourcing. Jadi alur dalam sistem outsourcing adalah: