fbpx

Apa Saja Perbedaan Tenaga Kerja dan Angkatan Kerja?

Bagikan artikel ini

perbedaan tenaga kerja dan angkatan kerja

Tenaga kerja dan angkatan kerja adalah dua istilah yang lazim digunakan dalam dunia kerja. Istilah tersebut berkaitan dengan jumlah sumber daya manusia yang tergolong dalam masa produktif untuk bekerja. 

Masih banyak orang yang menganggap bahwa tenaga kerja dan angkatan kerja memiliki arti yang sama. Padahal, kedua istilah tersebut sangat berbeda dalam menggambarkan situasi. Lalu apa perbedaan tenaga kerja dan angkatan kerja? Berikut ini penjelasan mengenai apa saja perbedaan tenaga kerja dan angkatan kerja.

Tenaga Kerja

Menurut UU Ketenagakerjaan No.13 Tahun 2003 tenaga kerja merupakan setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat. 

Penduduk usia kerja yang diberlakukan di Indonesia sejalan dengan The Labour Force Concept yang disampaikan Organisasi Tenaga Kerja Internasional (ILO). Mereka yang masuk usia kerja yaitu berumur minimal 15-64 tahun. Tenaga kerja masih dibagi menjadi dua bagian yaitu angkatan kerja dan bukan angkatan kerja.

Baca Selengkapnya :   Pengaruh Insentif Terhadap Kinerja Karyawan

Angkatan Kerja

Angkatan kerja merupakan penduduk usia produktif/usia kerja 15 tahun ke atas yang telah memiliki pekerjaan, sementara tidak bekerja, atau menganggur. Contoh orang yang punya pekerjaan namun sementara tidak bekerja adalah pekerja sedang cuti, sakit, mogok kerja, izin/berhalangan, dan sebagainya. 

Sedangkan pengangguran meliputi orang yang tak punya pekerjaan dan mencari pekerjaan, tak punya pekerjaan dan mempersiapkan usaha, tak punya pekerjaan dan tidak mencari pekerjaan dan punya pekerjaan tetapi belum mulai bekerja. Dengan begitu, pengangguran termasuk angkatan kerja. Karena itu, tingkat pengangguran terbuka dihitung dengan rasio terhadap angkatan kerja.

Bukan Angkatan Kerja

Bukan angkatan kerja merupakan penduduk usia produktif atau usia kerja 15 tahun ke atas yang bersekolah maupun kuliah, mengurus rumah tangga, pensiunan, atau melaksanakan kegiatan lainnya selain kegiatan pribadi. Menurut data Sakernas jumlah orang yang termasuk dalam bukan angkatan kerja pada februari 2019 adalah 60,27 juta, di mana penduduk sekolah/kuliah sebesar 16,14 juta, mengurus rumah tangga sebesar 36,78 juta dan lainnya sebesar 7,34 juta jiwa.

Baca Selengkapnya :   Ini Dia 7 Jenis Training untuk Karyawan Baru!

Daftar Isi

Categories

Jangan Lewatkan Kesempatan Menjadi Reseller Kami!

Bergabung sekarang dan nikmati keuntungannya!