fbpx

Begini Cara Mengundurkan Diri Dari Pekerjaan Yang Baik

Bagikan artikel ini

Cara pengunduran diri dari pekerjaan

Ada beberapa alasan mengapa seseorang mengundurkan diri, misalnya mendapatkan pekerjaan di tempat lain. Meskipun ingin berhenti bekerja di sebuah perusahaan, cara mengundurkan diri dari pekerjaan tetap harus dilakukan dengan benar. Ini penting agar tetap memiliki hubungan yang baik dengan perusahaan yang lama.

Setiap perusahaan sebenarnya bisa memiliki mekanisme pengunduran diri masing-masing. Namun secara umum mekanisme tersebut mengikuti UU Ketenagakerjaan. Beberapa hal yang perlu diperhatikan saat ingin mengundurkan diri dari pekerjaan, antara lain:

  1. Mengajukan Surat Pengunduran Diri

Salah satu tahapan cara pengunduran diri dari pekerjaan yaitu dengan membuat surat pengunduran diri. Surat ini harus diketik rapi dan diajukan 30 hari sebelum tanggal pengunduran ini. Nantinya perusahaan melalui HRD bisa menerima surat tersebut secara langsung.

  • Menyelesaikan Tugas Dengan Baik

Sebelum benar-benar keluar dari perusahaan, pekerja harus tetap melakukan tugasnya dengan baik. Meskipun surat pengunduran diri sudah diterima perusahaan, namun sebelum tanggal pengunduran resmi maka pekerja harus tetap bekerja dengan profesional.

  • Memberikan Kesan Yang Baik Pada Perusahaan
Baca Selengkapnya :   Cara Daftar BSU Ketenagakerjaan

Pekerja harus tetap memberikan kesan yang baik pada perusahaan. Hubungan yang baik dengan rekan sekantor dan pimpinan juga diperlukan meski sudah berhenti bekerja. Adanya hubungan yang baik bisa membantu seseorang untuk bisa mudah berkembang di dunia kerja.

  • Mengembalikan Peralatan Milik Kantor

Peralatan milik kantor yang selama ini dipakai untuk menunjang pekerjaan harus dikembalikan. Ini bisa berupa alat tulis, laptop, atau kendaraan yang sebelumnya dipinjamkan oleh perusahaan.

Saat mengajukan pengunduran diri, kadang pihak pimpinan atau HRD akan bertanya tentang alasan pengunduran diri. Alasan tersebut sebelumnya dapat tertulis dalam surat pengunduran diri. Pekerja sebaiknya memberikan alasan yang baik dan tidak menjelekkan perusahaan. Pihak perusahaan sendiri bisa menerima atau menolak pengunduran diri pekerjanya. Jika terjadi penolakan nantinya bisa menjadi perselisihan pemutusan hubungan kerja.

Jika cara mengundurkan diri dari pekerjaan sudah sesuai mekanisme, maka tidak perlu takut untuk tetap mengundurkan diri. Pekerja bisa meyakinkan perusahaan agar proses transisi pekerjaan yang ditinggalkan dapat berjalan dengan baik. Namun jika ternyata pengunduran diri tidak sesuai mekanisme, maka pekerja harus tetap mengikuti aturan. Misalnya saja jika waktu pengunduran diri tidak sesuai dengan kontrak kerja yang telah disepakati.

Baca Selengkapnya :   Yuk intip perbedaan HR dan HRD yang perlu kalian ketahui!

Hubungan antara perusahaan dan pekerjanya sebaiknya tetap baik meskipun akan mengundurkan diri. Di dunia bisnis, perusahaan tentunya berhubungan dengan perusahaan lainnya. Jika seseorang memiliki masalah di perusahaan sebelumnya maka bisa kesulitan saat berpindah pekerjaan. Misalnya saja masalah absensi, perusahaan saat ini bisa dengan mudah mengecek absensi data karyawan dengan aplikasi Smartpresence.id.

Pekerja yang ingin mengundurkan diri dengan alasan apa saja tetap harus melakukannya dengan cara yang sopan dan baik. Cara mengundurkan diri dari pekerjaan yang baik nantinya juga akan menguntungkan pekerja. Perusahaan bisa melepas karyawan dengan baik pula dan memberikan pesangon yang layak bagi pekerja tersebut

Daftar Isi

Jangan Lewatkan Kesempatan Menjadi Reseller Kami!

Bergabung sekarang dan nikmati keuntungannya!