Cuti Tahunan Dapat Diuangkan? Ini Jawabannya!
Cuti merupakan hak yang didapat oleh semua karyawan dalam sebuah perusahaan. Masing-masing karyawan yang sudah bekerja lebih dari 6 atau 12 bulan secara berturut-turut pada sebuah perusahaan biasanya akan mendapatkan hak cuti. Untuk jumlah cuti itu sendiri sudah diatur dalam Menurut UU No. 13 tahun 2013 Pasal 79, yang mana