Kewajiban Perusahaan Terhadap Kecelakaan Kerja
Sebuah perusahaan memiliki kewajiban dan tanggung jawab secara hukum atas setiap kecelakaan kerja yang terjadi di perusahaan. Tanggung jawab tersebut bukan kerugian akibat kecelakaan saja, namun juga memastikan bahwa karyawan yang mengalami cacat akibat kecelakaan kerja tidak diputus langsung hubungan kerjanya. Maka dari itu segala upaya dilakukan untuk mengurangi resiko