fbpx

Cara Mengecek Bantuan BPJS Ketenagakerjaan

Bagikan artikel ini

Syarat pencairan BPJS ketenagakerjaan

Setelah hampir 2 tahun pandemi berlangsung di Indonesia, banyak kebijakan yang dikeluarkan pemerintah untuk meningkatkan kembali roda ekonomi yang berubah semenjak datangnya pandemi. Salah satu kebijakan pemerintah untuk membangkitkan perekonomian Indonesia adalah dengan memberi bantuan kepada buruh/karyawan melalui bantuan langsung tunai yang disalurkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Baca Juga : Kebijakan Pemerintah RI Terkait Wabah Covid-19. Namun, BPJS Ketenagakerjaan memiliki kriteria tertentu sebagai syarat penerima BSU. Kamu dapat mengetahui cara mengecek bantuan BPJS Ketenagakerjaan di artikel ini.

Adapun total calon penerima bantuan langsung tunai yang disalurkan oleh BPJS Ketenagakerjaan mencapai kurang lebih 8,7 juta orang dengan jumah anggaran yang disediakan mencapai RP. 8,79 Triliun. Masing-masing orang akan menerima BSU dengan jumlah RP. 1 juta rupiah, yang kemudian akan disalurkan melalui bank HIMBARA yang bekerja sama dengan Pemerintah. Untuk mengetahui apakah kamu terdaftar sebagai buruh/karyawan yang mendapatkan bantuan BSU yuk simak beberapa syarat yang ditentukan oleh BPJS Ketenagakerjaan:

  1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
  2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021
  3. Mempunyai upah/gaji paling banyak sebesar Rp. 3,5 juta. Buruh/karyawan bekerja di wilayah dengan upah minium provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp. 3,5 juta maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Sebagai contoh : upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp. 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp. 4.800.000
  4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang diteta[kan pemerintah.
  5. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (Sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK)
Baca Selengkapnya :   Ingin Menjadi Seorang Business Analyst? Ini Sederet Tugasnya!

Nah, jika kamu sudah memenuhi syarat diatas kamu tinggal mengecek status calon penerima BSU karena jika sudah memenuhi syarat buruh/karyawan masih harus melewati proses penyaringan yang dilakukan menggunakan data milik BPJS Ketenagakerjaan untuk dilihat data yang akurat dan lengkap sehingga tidak semua buruh/karyawan akan mendapatkan bantuan BSU. Berikut cara mengecek bantuan BPJS Ketenagakerjaan :

Melalui Laman Resmi BPJS Ketenagakerjaan

  1. Akses website bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Pilih menu cek status calon penerima BSU
  3. Setelah diklik, akan muncul formulis yang meminta anda memasuka NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir pada kolom tersedia.
  4. Kemudian anda diminta untuk mengisi form tersebut dan mengklik kode captcha dan klik lanjutkan
  5. Bila nama anda lolos, anda akan melihat keterangan tertulis seperti berikut ini “Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.”
  6. “Proses verifikasi dan vaildasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.”
Baca Selengkapnya :   Bingung Bagaimana Cara Kerja Cerdas? Ini Tipsnya!

Melalui chat WhatsApp

Kamu juga dapat mengirim pesan ke nomor whatsapp 081380070175 dengan format pesan verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan. Kemudian, jika sudah mendapatkan alternatif repons, silahkan pilih “Informasi Calon Penerima BSU 2021”. Selanjutnya, silahkan ikuti petunjuk yang muncul pada chat WhatsApp kamu untuk mengecek apakah kamu terdaftar sebagai penerima bantuan BPJS Ketenagakerjaan.

Melalui Layanan Masyarakat

  1. Hubungi call center di nomor 175.
  2. Kamu juga bisa menggunakan pengaduan ke email care@bpjsketenagakerjaan.go.id.
  3. Kamu dapat menghubungi sosial media resmi BPJS Ketenagakerjaan dan kemudian menanyakan via direct message dengan menyertakan data-data pribadi.
  4. Kamu dapat datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan dengan membawa KTP dan Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Melalui Laman Kemnaker

  1. Buka website kemnaker.go.id
  2. Silahkan daftar akun (jika belum memiliki aku) atau lagsung log in (jika sudah memiliki akun).
  3. Lengkapi profil biodata diri kamu, kemudian cek pemberitahuan untuk mengetahui apakah ada notifikasi bahwa kamu ditetapkan sebagai calon penerima bantuan.

Jika kamu sudah mengecek dan ternyata terdaftar sebagai penerima bantuan, jangan lupa untuk menggunakan uang tersebut dengan bijak atau kamu juga bisa mebaca artikel tersebut : Investasi Jangka Panjang Terbaik untuk mengetahui lebih jelas tentang tips saat memulai investasi.

Baca Selengkapnya :   Absensi Karyawan Terbaik, Ini Jawabannya!

Daftar Isi

Categories

Jangan Lewatkan Kesempatan Menjadi Reseller Kami!

Bergabung sekarang dan nikmati keuntungannya!