Departemen Human Resource atau yang kita ketahui dengan HR banyak menaungi masalah yang berkaitan dengan karyawan salah satunya gaji. Gaji tidak hanya bekaitan dengan upah kerja, tetapi juga menyangkut tentang perhitungan upah lembur, bonus, serta potongan asuransi atau kredit yang dimiliki oleh karyawan. Terdapat banyak cara dalam menghitung gaji karyawan dari cara manual hingga cara digital. Beberapa perusahaan sudah memiliki aplikasi tersendiri dalam menghitung gaji, namun jika tidak mempunyai aplikasi khusus kamu dapat melakukan penghitungan gaji karyawan dengan microsoft excel. Microsoft excel hadir memberi bantuan dalam menghitung segala sesuatu termasuk penghitungan gaji.
Sebelum kita menghitung gaji karyawan menggunakan excel ada baiknya kita mendata apa saja komponen dari gaji yang akan didapatkan oleh karyawan seperti yang ditetapkan oleh Presiden dalam pasal 5 ayat 2 (Peraturan Pemerintah No. 36 tahun 2021) kebijakan pengupahan meliputi upah minimum, struktur dan skala upah, upah kerja kembur, upah tidak masuk kerja dan/atau tidak melakukan pekerjaan karena alasan tertentu, bentuk dan cara pembayaran upah, hal-hal yang dapat diperhitungkan dengan upah dan upah sebagai dasar perhitungan atau pembayaran hak dan kewajiban lainnya.
Dalam excel kita dapat memanfaatkan rumus yang tersedia untuk melakukan penghitungan otomatis, berikut penggunaan rumus berdasarkan komponen gaji yang akan dihitung:
Daftar Isi
Toggle1. Cara Menghitung Gaji Pokok Karyawan
Gaji pokok merupakan gaji pasti yang harus dibayarkan oleh perusahaan kepada karyawan. Biasanya, gaji pokok sudah disepakati pada saat awal masuk kerja dan tidak bisa berubah-ubah. Gaji pekerja ini didasarkan oleh job deskripsi dan juga jam kerja yang dilakukan oleh karyawan. Untuk meghitung gaji pokok yang diterima karyawan menggunakan excel, anda bisa menentukan jumlah gaji yang diterima dalam satu hari.
Misal : Seorang pegawai memiliki gaji pokok sebesar 5 juta rupiah untuk waktu 25 hari. sehingga perharinya pegawai tersebut menerima upah sebesar 200 ribu rupiah. Anda bisa memasukkan besaran tersebut di kolom excel, sebanyak hari kerja. Jika karyawan tersebut absen sebanyak 1 hari berarti 24 hari dikalikan dengan 200 ribu rupiah sehingga menjadi 4 juta 800 ribu rupiah. Gunakan rumus excel =G7*J7 untuk menjumlahkan keseluruhan gaji pokok yang diterima oleh pegawai.
2. Cara menghitung Gaji Kotor Karyawan
Kemudian jika kamu sudah menghitung gaji pokok yang harus dilakukan kemudian adalah menjumlahkan gaji pokok dengan tunjangan / bonus yang diberikan oleh perusahaan. Tunjangan / bonus diberikan berbeda – beda setiap jabatan. Seperti pada contoh Manager mendapatkan tunjangan sebesar 400 ribu rupiah, sehingga gaji kotor yang Manager terima adalah sebesar 5 juta 200 ribu rupiah. Gunakan rumus excel =SUM(K7;L7) untuk menjumlahkan keseluruhan gaji bersih yang diterima oleh Manager.
3. Cara menghitung Gaji Bersih Karyawan
Mengikuti aturan pemerintah tentang penarikan potongan untuk BPJS Ketenagakerjaan sebesar 5,7% dari gaji dengan ketentaun 3,7% dibayar oleh perusahaan dan 2% dibayar oleh karyawan serta potongan BPJS Kesehatan sebesar 5% dari gaji dengan ketentuan 4% dibayar oleh perusahaan dan 1% yang dibayar oleh karyawan. Sehingga didapatkan hasil akhir dari gaji bersih karyawan ialah jumlah total gaji kotor di kurang potongan BPJS Ketenagakerjaan dan potongan BPJS Kesehatan. Gunakan rumus excel =M7(gaji kotor)-N7(potongan BPJSTK)-O7(potongan BPJS Kes), dan didapatkan hasil gaji bersih yang diterima oleh Manager setelah penambahan tunjangan serta potongan BPJS yaitu sebesar 5 juta 44 ribu rupiah.