fbpx

Untuk Para Pelamar Kerja, Ketahui Yuk Berbagai Jenis Kompensasi dari Perusahaan

Bagikan artikel ini

bentuk bentuk kompensasi

Kompensasi yang diberikan oleh perusahaan terkadang menjadi daya tarik bagi pelamar kerja. Pada umumnya kompensasi berkaitan dengan imbalan yang akan diterima oleh karyawan. Imbalan yang diberikan perusahaan kepada karyawan biasanya berupa uang maupun bukan uang. Tujuan dari pemberian kompensasi ini  adalah bentuk penghargaan dan ucapan terima kasih atas kontribusi karyawan dalam bentuk waktu, tenaga, pikiran, dan keahlian.

Biasanya pemberian kompensasi dapat meningkatkan loyalitas karyawan terhadap perusahaan. Akan tetapi jika tidak  dikelola dengan benar, maka kompensasi bisa menjadi bumerang karena justru akan menurunkan kinerja karyawan atau bahkan membuat perusahaan kehilangan karyawan tersebut.

Tujuan Kompensasi

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, kompensasi menjadi senjata utama untuk meningkatkan loyalitas dan motivasi karyawan. Namun masih ada beberapa hal yang menjadi tujuan dari kompensasi yaitu:

  • Penghargaan terhadap prestasi karyawan
  • Menjamin keadilan gaji karyawan
  • Mempertahankan karyawan sehingga mengurangi angka turnover
  • Memperoleh karyawan yang bermutu
  • Pengendalian biaya-biaya perusahaan
  • Memenuhi peraturan-peraturan yang dibuat oleh pemerintah yang berkaitan dengan bisnis dan ketenagakerjaan.
Baca Selengkapnya :   Cara Membuat Surat Resign Yang Baik dan Benar

Dengan pemberian kompensasi yang sesuai dan transparan, tentu saja dapat menjadikan semangat karyawan dalam bekerja menjadi lebih tinggi. Perusahaan pun dapat mempertahankan karyawan terbaiknya tanpa harus berulang-ulang melakukan proses perekrutan karena banyaknya karyawan yang memilih resign.

Bentuk-Bentuk Kompensasi

1. Upah atau Gaji

Kompensasi utama yang paling dikenali adalah upah atau gaji. Meski demikian, konsep upah dan gaji tidaklah sama. Meski demikian, konsep upah dan gaji tidaklah sama. Upah merupakan dasar pembayaran yang sering digunakan bagi pekerja-pekerja produksi dan pemeliharaan. Sedangkan gaji merupakan istilah untuk kompensasi yang dibayarkan secara periodik kepada pekerja tetap, baik mingguan, bulanan, atau bahkan tahunan dengan jaminan yang pasti.

2. Tunjangan

Kompensasi yang selanjutnya adalah tunjangan. Tunjangan yang diberikan oleh perusahaan biasanya meliputi tunjangan jabatan,asuransi kesehatan, asuransi ketenagakerjaan, rekreasi karyawan, dan program pensiun. Meski sebagai pelengkap gaji pokok, tunjangan karyawan merupakan bentuk kompensasi yang sering menjadi daya tarik perusahaan. Maka dari itu, perusahaan yang menawarkan berbagai jenis tunjangan umumnya menjadi incaran para pencari kerja.

Baca Selengkapnya :   Ini Dia Fungsi Surat Peringatan untuk Karyawan!

3. Insentif

Insentif merupakan tambahan kompensasi yang dibayarkan di luar gaji atau upah yang diberikan. Program insentif biasanya disesuaikan dengan memberikan bayaran tambahan berdasarkan produktivitas, penjualan, dan profit. Misalnya, sales yang berhasil melakukan penjualan melebihi target akan mendapatkan bonus.

4. Fasilitas

Kompensasi yang terakhir adalah fasilitas. Fasilitas ini berkaitan dengan kompensasi yang diterima dalam lingkungan kerja. Contoh dari kompensasi ini adalah fasilitas mobil perusahaan, parkir khusus, tiket liburan, voucher, potongan harga produk/layanan dari perusahaan lain dalam satu grup usaha atau korporasi.

Daftar Isi

Jangan Lewatkan Kesempatan Menjadi Reseller Kami!

Bergabung sekarang dan nikmati keuntungannya!