fbpx

Slip Gaji Karyawan, Wajibkah?

Bagikan artikel ini

Slip gaji

Setiap perusahaan wajib memberikan slip gaji karyawan ketika sudah tiba waktunya membayar upah kerja. Slip ini menjadi dokumen sekaligus bukti penting bahwa perusahaan telah menyelesaikan hak karyawan sesuai dengan perjanjian kerja yang disepakati. Dalam dokumen ini dirinci secara detail upah kerja karyawan termasuk gaji pokok, tunjangan, bonus dan potongan karyawan. Dahulu slip gaji dibuat diatas kertas, tapi kini banyak perusahaan yang sudah beralih menggunakan software HR, sehingga setiap karyawan bisa mengakses secara online. 

Mungkin banyak dari kalian yang bertanya-tanya, apakah perusahaan wajib memberikan slip gaji ketika pekerjanya mendapatkan gaji? 

Nah, mari pahami lebih jauh tentang apa itu slip gaji, fungsi beserta komponennya dalam artikel berikut ini.

Definisi Slip Gaji 

Perusahaan ataupun karyawan pastinya sudah tahu dan tidak asing lagi ketika membahas “slip gaji”. Apalagi, ini menjadi hal yang sangat ditunggu-ditunggu oleh kaum pekerja, bukan? 

Tapi, sebenarnya apa sih slip gaji itu? Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.78 Tahun 2015, slip gaji menjadi bukti pembayaran atau upah yang diterima oleh para pekerja secara sah. Dalam slip gaji ini, akan tertera informasi tertulis seperti nominal gaji, tunjangan yang didapatkan beserta dengan rincian potongan jika ada keperluan yang dibayarkan.

Fungsi Slip Gaji Karyawan 

Meski slip gaji ini tercetak bukan dalam bentuk uang, hanya tulisan yang berisikan nominal uang yang Anda terima, slip gaji ini tidak bisa Anda remehkan. Slip gaji memegang peranan penting baik bagi perusahaan ataupun karyawan. Berikut fungsi slip gaji yang wajib Anda ketahui, yaitu: 

Baca Selengkapnya :   Pentingnya Perencanaan SDM Dalam Perusahaan

1. Bukti upah terbayarkan 
Inilah fungsi utama dari slip gaji sebagai bentuk bukti bahwa perusahaan telah menjalankan kewajibannya dalam memenuhi pemberian hak karyawan, yaitu gaji. Dengan adanya slip gaji ini menunjukkan transparansi perusahaan terhadap pengupahan yang diberikan pada setiap karyawan. 

2. Syarat mengajukan kredit 
Bagi karyawan yang akan mengajukan kredit atau pinjaman di bank , Anda wajib memenuhi persyaratan perkreditan yaitu memiliki slip gaji. Dengan memiliki dokumen slip gaji ini, peminjam dapat mengukur kemampuan Anda dalam membayar angsuran sekaligus akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan disetujui atau tidak disetujuinya pengajuan pinjaman yang Anda ajukan. 

3. Pedoman dalam negosiasi gaji 
Bagi Anda yang berpikir akan pindah dari tempat dimana sekarang Anda bekerja, disinilah slip gaji Anda akan berfungsi. Sebab, dengan adanya slip gaji ini bisa Anda jadikan pedoman dalam melakukan negosiasi gaji. Jadi, perusahaan Anda yang baru pasti akan meminta Anda menyerahkan bukti gaji di perusahaan sebelumnya, untuk menghindari pemalsuan data gaji sehingga nantinya pihak SDM perusahaan akan menjadikan slip gaji sebagai pertimbangan pemberian upah gaji yang lebih layak. 

Baca Selengkapnya :   Cara Mudah Membuat Jadwal Kerja Shift Dengan Excel

4. Laporan keuangan perusahaan
Slip gaji dijadikan arsip penting oleh perusahaan sekaligus menjadi pedoman dalam mengambil keputusan. Keputusan disini maksudnya adalah keputusan peningkatan kesejahteraan karyawan (gaji) dan tolok ukur untuk melihat bagaimana kesehatan finansial perusahaan. 

Komponen Slip Gaji 

Ini dia 7 komponen penting yang wajib ada di slip gaji karyawan: 

1. Gaji Pokok
Ini adalah gaji yang setiap bulannya diberikan oleh perusahaan dengan nominal yang berbeda-beda antara satu pekerja dengan pekerja lain, disesuaikan dengan jenjang karir karyawan dan masa kerja karyawan. 

Menurut aturan Undang-Undang, gaji pokok yang diterima oleh seorang karyawan harus sesuai dengan ketentuan UMR, yaitu minimal 75% jika termasuk tunjangan. Ketika tidak diberikan tunjangan, maka jumlah gaji pokok tidak boleh kurang dari standar UMR masing-masing daerah

2. Tunjangan Karyawan
Tunjangan yang diberikan setiap perusahaan pastinya akan berbeda-beda. Tapi, satu hal  yang pasti, tunjangan diberikan perusahaan kepada karyawannya untuk memikat dan menciptakan loyalitas pada karyawan. Tunjangan ini bisa berupa uang makan, uang transport dan masih banyak lagi 

3. Bonus Karyawan
Bonus diberikan perusahaan kepada karyawan yang berhasil mencapai target yang ditetapkan. Sebenarnya, bonus ini tidak bersifat wajib ya, kembali lagi ini tergantung kebijakan dan keinginan dari masing-masing perusahaan 

4. Potongan Gaji Karyawan
Slip gaji yang Anda terima bukan semuanya semata-mata untuk menambahkan pendapatan Anda, tapi ada juga yang sifatnya untuk mengurangi, Misalnya, potongan pajak PPh 21, iuran BPJS Ketenagakerjaan serta Kesehatan dan pinjaman jika memang ada utang ke perusahaan. 

Baca Selengkapnya :   Cara Mengelola Cuti Karyawan Dengan Teknologi

5. Jaminan Pensiun
Mungkin tidak semua perusahaan menyediakan program ini, karena tergantung kemampuan perusahaan juga. Program ini biasanya kerja sama perusahaan tempat Anda bekerja dengan DLPK atau BPJS Ketenagakerjaan dengan beban iuran ditanggung kedua belah pihak, baik karyawan dan perusahaan. 

6. Jaminan Hari Tua
Program ini akan diberikan kepada karyawan per bulan selama masa pensiun. Besaran iuran dari program JHT ini mencapai 5,7% dari total gaji pokok Anda. Perusahaan akan membayar sebesar 3,7% dan 2% itu akan dibebankan kepada Anda yang nantinya akan dipotong dari gaji Anda. Jadi, ketika menerima slip gaji dan melihat jumlah potongan Anda melebihi 2%, segera konsultasikan dengan HR Anda ya!

7. Kecelakaan Kerja dan Kematian
Program ini merupakan program yang dirancang oleh BPJS Ketenagakerjaan dengan besaran iuran sebesar 0,3% dari gaji pokok Anda dan rata-rata diikuti oleh perusahaan formal 

Itu dia informasi seputar slip gaji yang harus Anda ketahui. Jadi, sekarang sudah pada tahu kan kalau slip gaji itu ternyata penting? Dengan data slip gaji ini karyawan dan perusahaan sama-sama mengetahui komponen gaji baik itu gaji bulanan, bonus, tunjangan, hingga potongan yang terhitung dengan akurat dan transparan. 

Reference

Daftar Isi

Categories

Jangan Lewatkan Kesempatan Menjadi Reseller Kami!

Bergabung sekarang dan nikmati keuntungannya!