Biasanya Surat Peringatan atau yang lebih dikenal dengan singkatan SP akan diberikan oleh perusahaan kepada karyawan yang melakukan pelanggaran kedisiplinan atau peraturan perusahaan. Dengan dikeluarkannya surat ini bertujuan untuk membuat beberapa karyawan tadi merasa sadar pada apa yang sudah diperbuatnya dan tidak akan mengulanginya lagi. Pengusaha dapat memberikan surat peringatan sebanyak 3 kali dan yang ke 3 dapat dijadikan alasan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerjanya.
Daftar Isi
ToggleContoh Surat Peringatan
Pada artikel sebelumnya sudah dijelaskan mengenai fungsi serta aturan memberikan surat peringatan kepada karyawan. Apabila sudah mengetahui apa saja fungsi dan aturan surat peringatan, kini saatnya untuk Anda mengetahui bagaimana cara menulis surat peringatan tersebut. Berikut ini beberapa contoh surat peringatan mulai dari tahap 1 hingga tahap 3.
Contoh Surat Peringatan Tahap 1
PT Berkat Jaya Mandiri
Jalan Ahmad Yani nomor 319, Denpasar
Telp. (0361) 72540123
Nomor : 004/SP-1/III/2021
Lampiran: 1 (satu) berkas
Perihal : Surat Peringatan
Kepada Yth.
Saudara Budi Permana
Staff IT PT Berkat Jaya Mandiri
di Tempat
Sehubung dengan pelanggaran tata tertib yang berlaku di lingkungan PT Berkat Jaya Mandiri, yaitu tidak masuk kerja tanpa ada pemberitahuan izin tertulis kepada perusahaan selama 7 (tujuh) hari berturut-turut. Sebagai karyawan, saudara seharusnya mampu menaati tata tertib kerja yang berlaku di perusahaan, seperti yang tertera dalam Surat Perjanjian Kerja (SPK) yang telah ditetapkan.
Oleh karena itu, perusahaan akan memberikan surat peringatan pertama. Hal ini bertujuan untuk dapat memberikan arahan serta peringatan kepada saudara agar mematuhi tata tertib perusahaan dan tidak melakukan kesalahan lagi yang dapat merugikan perusahaan.
Demikian surat ini dibuat agar dilaksanakan dan disadari sebagaimana mestinya.
Denpasar, 31 Maret 2021
PT Berkat Jaya Mandiri
Yoga
Manager HRD
Contoh Surat Peringatan Tahap 2
PT Berkat Jaya Mandiri
Jalan Ahmad Yani nomor 319, Denpasar
Telp. (0361) 72540123
SURAT PERINGATAN KEDUA (SP-2)
Nomor: 006/SP-2/X/2021
Surat peringatan ini ditujukan kepada:
Nama : Yuliana Ayu
ID : 1351842
Jabatan : Staff Keuangan
Bersama dengan surat ini, perusahaan harus menyampaikan surat peringatan kedua (SP-2) sebagai tindak lanjut dari surat peringatan pertama (SP-1) yang sebelumnya disampaikan kepada Saudari Yuliana. Namun, Saudari Yuliana tidak kunjung memberikan respon positif atas surat peringatan tersebut.
Supaya Saudari Yuliana dapat memperbaiki sikap dan bekerja dengan profesional kembali, maka perusahaan menjatuhkan sanksi berdasarkan aturan yang berlaku dan disepakati, yakni :
- Pemotongan gaji sebesar Rp. 700.000,00 (tujuh ratus ribu rupiah) selama 3 bulan.
- Tidak diperkenankan untuk menggunakan fasilitas perusahaan berupa kendaraan.
Apabila teguran Surat Peringatan 2 ini juga tidak direspon dengan baik, maka dari itu perusahaan akan mengeluarkan SP-3 yang berarti pemberhentian pekerjaan secara sepihak.
Demikian Surat Peringatan 2 ini diterbitkan agar dilaksanakan dan disadari sebagaimana mestinya. Diharapkan Saudari Yuliana dapat merubah sikap dan mampu menunjukkan sikap profesionalisme dalam bekerja.
Denpasar, 31 Maret 2021
Hormat kami,
Yoga
Manager HRD
Contoh Surat Peringatan Tahap 3
PT Berkat Jaya Mandiri
Jalan Ahmad Yani nomor 319, Denpasar
Telp. (0361) 72540123
SURAT PERINGATAN KETIGA (SP-3)
Nomor : 011/SP-3/XII/2019
Surat Peringatan Ke tiga (SP-3)/PHK ditujukan kepada:
Nama : Joni Martin
ID : 2514820
Jabatan : Staff Marketing
Dengan ini perusahaan memberikan Surat Peringatan Ketiga (SP-3). Sekaligus pula disampaikan sebagai Surat Pemutusan Hubungan Kerja. Kami mengeluarkan surat ini atas dasar ketidakdisiplinan yang telah dilakukan oleh Saudara Joni Martin selama bekerja.
Kami memohon maaf, karena terpaksa menjatuhkan Pemutusan Hubungan Kerja kepada Saudara. Keputusan ini dibuat supaya kegiatan perusahaan dapat berjalan dengan baik dan semestinya.
Sehubungan dengan ini pula, honor Saudara Joni Martin diberikan pada akhir bulan tanggal 1 April 2021.
Demikianlah Surat Peringatan Ketiga (SP-3) ini diberikan untuk dapat dijadikan sebagai bahan perhatian dan instropeksi diri.
Denpasar, 31 Maret 2021
PT Berkat Jaya Mandiri
Artawan
Direktur