Masing-masing perusahaan memiliki penerapan jam kerja yang berbeda antara satu sama lain. Pada perusahaan konvensional, jam kerja yang digunakan biasanya yaitu masuk kerja pukul 08.00 pagi dan pulang kerja pukul 17.00 sore. Hal ini tidak berlaku bagi perusahaan yang bergerak di bidang F&B, mengingat jam kerja yang diterapkan adalah jam kerja shift. Artinya, karyawan dipekerjakan secara bergantian sesuai dengan jadwal kerja yang ditentukan.
Masih ada begitu banyak jenis jadwal kerja lain yang bisa diterapkan pada sebuah perusahaan. Untuk itu, sebagai seorang HR, Anda perlu mengetahui dan mengevaluasi jam kerja yang ada di perusahaan Anda. Mungkin Anda merasa jam kerja Anda saat ini tidak cocok dan ingin mengganti namun masih kebingungan untuk memilihnya. Nah, untuk lebih jelasnya, Anda bisa simak penjelasan di bawah ini untuk menemukan jam kerja terbaik agar produktivitas karyawan semakin meningkat.
Daftar Isi
ToggleJenis – Jenis Jadwal Kerja
Standar
Ketika perusahaan Anda menerapkan jam kerja yang standar, artinya Anda sebagai pekerja akan bekerja lima hari seminggu. Biasanya, kebanyakan akan memulai untuk bekerja di jam 8 pagi hingga 5 sore. Tapu, tidak menutup kemungkinan juga kini banyak yang mulai bekerja di jam 9 pagi hingga 6 sore. Dengan jam kerja tersebut, Anda diharuskan bekerja selama jam operasi perusahaan dengan diberikan istirahat makan siang selama satu jam.
Sistem Shift
Sistem kerja ini biasanya diterapkan bagi perusahaan yang beroperasi lebih dari 10 jam setiap harinya atau bahkan yang beroperasi 24 jam. Ketika perusahaan mengadopsi jam kerja tersebut, sudah dipastikan bahwa perusahaan pasti menggunakan sistem kerja dengan dua atau lebih shift, tergantung kebijakan masing-masing perusahaan.
Misalnya, perusahaan Anda beroperasi selama 24 jam sehingga diperlukan sistem shift ini untuk mengoptimalkan energi dan kinerja karyawan. Jadi, karyawan yang mendapat shift pertama akan bekerja mulai pukul 6 pagi hingga 3 sore, dilanjutkan dengan karyawan lain yang bekerja dari pukul 2 siang hingga 11 malam dan yang kebagian shift terakhir akan bekerja dari pukul 10 malam hingga 7 pagi.
On-call
Arti jadwal kerja secara on-call ini adalah karyawan yang dituntut untuk bersedia bekerja kapan saja selama jam operasi di hari tertentu perusahaan. Saat Anda sedang dalam shift on-call dari pukul 6 pagi hingga 10 malam, dan kemudian atasan Anda menelpon di jam 2 siang yang mengharuskan Anda bekerja dari pukul 3 siang hingga 10 malam di hari itu. Tanpa basa-basi, Anda memang diharuskan untuk bersedia dengan jam kerja yang mendadak ditambah oleh atasan Anda.
Freelancer
Jam kerja yang diterapkan tidak hanya berlaku untuk pekerja tetap saja, namun juga bagi pekerja lepas. Di bandingkan keempat jenis jam kerja yang sudah dijelaskan, jam kerja yang dilakukan oleh pekerja lepas atau remote worker sedikit berbeda.
Jam kerja freelance sangat fleksibel dan bergantung pada pekerjanya itu sendiri. Waktu kerja ditentukan secara mandiri, serta waktu libur atau off yang juga ditetapkan dengan cara yang sama. Yang terpenting dari sistem jam kerja ini adalah orientasi pada hasil kerja yang ditargetkan. Setiap pekerja bebas bekerja kapanpun dan libur kapanpun, selama target kerja tercapai dan hasilnya sesuai dengan yang diharapkan.
Setelah mengetahui seputar jenis jadwal kerja yang ada dalam dunia pekerjaan, kini saatnya Anda untuk mempertimbangkan Anda ingin bekerja di jadwal kerja yang seperti apa. Karena semuanya kembali lagi bergantung pada diri Anda masing-masing menginginkan pekerjaan dengan jam kerja yang seperti apa.
Keempat jenis jam kerja karyawan tersebut merupakan jenis yang paling sering digunakan. Dalam menentukan model jam kerja yang akan digunakan memang harus menyesuaikan dengan bentuk usaha serta lokasi. Akan tetapi untuk mengatur jam kerja yang diterapkan kepada karyawan anda bisa menggunakan SmartPresence. Software ini meungkinkan anda untuk mengatur jam kerja karyawan dengan lebih mudah dan tanpa kesalahan. Segera gunakan SmartPresence dan dapatkan uji coba gratis sekarang!
Reference: