fbpx

Cara menghitung kenaikan gaji berkala

Bagikan artikel ini

cara menghitung kenaikan gaji berkala

Sebuah perusahaan tidak akan berjalan dengan baik jika peran pegawainya tidak diperhatikan dengan baik, salah satu hal yang menjadi fokus pegawai adalah gaji. HR mempunyai peran yang krusial untuk mengatur performa pegawai, kinerja dan gaji biasanya berjalan beriringan. Menjadi salah satu kewajiban seorang HR untuk mengetahui cara menghitung kenaikan gaji berkala.

Pada article kali ini kita akan membahas berbagai hal yang berhubungan dengan kenaikan gaji berkala.

Kenaikan Gaji Berkala tidak hanya berlaku untuk pegawai swasta, Pegawai Negeri Sipil juga memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan peningkatan gaji sekala berkala sama seperti pegawai swasata

  • Kenaikan Gaji pada PNS.

Kenaikan gaji untuk PNS biasanya diberikan setiap dua tahun dengan catatan pegawai terbebut talah memenuhi ketentuan dan persyaratan yang telah diatur.

  • Dasar Hukum, 

UU NOMOR 200 TAHUN 1961  pasal 5, selengkapnya disini

(1) Kenaikan gaji berkala diberikan, jika masa kerja golongan yang ditentukan untuk kenaikan itu telah dipenuhi dan yang berkepentingan menunjukkan kerajinan dan ketaatan terhadap kewajibannya. 

(2) Pemberian kenaikan gaji berkala menurut ayat (1) ditetapkan secepat-cepatnya pada tanggal 16 dari bulan sebelum kenaikan gaji itu berlaku. 

Baca Selengkapnya :   Metode Perhitungan Insentif Karyawan

(3) Jika yang bersangkutan belum menunjukkan kerajinan dan ketaatan terhadap kewajibannya sebagai pegawai, maka kenaikan gaji berkala itu ditunda paling lama untuk waktu 1 (satu) tahun. Jika sehabis waktu penundaan tersebut yang bersangkutan belum menunjukkan juga kerajinan dan ketaatan terhadap kewajibannya sebagai pegawai, maka kenaikan gaji itu ditunda lagi tiap-tiap kali paling lama untuk 1 (satu) tahun. 

(4) Jika tidak ada alasan lagi untuk penundaan pemberian kenaikan gaji itu, maka kenaikan gaji berkala diberikan mulai bulan berikutnya masa penundaan dan masa penundaan itu ikut dihitung penuh untuk kenaikan gaji berikutnya. 

  • Syarat dan Ketentuan
  • Syarat kenaikan gaji PNS
    • Telah mencapai masa kerja golongan yang ditentukan untuk kenaikan gaji berkala;
  • penilaian pelaksanaan pekerjaan atau DP3 dengan nilai rata-rata sekurang-kurangnya “cukup” (61-75) atau memiliki rata-rata Penilaian Kinerja baik
  • Pemberian kenaikan gaji berkala dilakukan dengan surat pemberitahuan oleh kepala kantor/satuan organisasi yang bersangkutan atas nama pejabat yang berwenang;
  • Pemberitahuan  kenaikan gaji diterbitkan minimal 1 (satu) bulan sebelum kenaikan gaji berkala itu berlaku;
  • Apabila pegawai negeri sipil yang bersangkutan belum memenuhi syarat penilaian pelaksanaan pekerjaan dengan nilai rata-rata sekurang-kurangnya “cukup” (61-75), maka kenaikan gaji berkalanya ditunda paling lama untuk waktu 1 (satu) tahun;
  • Apabila sehabis waktu penundaan pegawai negeri sipil yang bersangkutan belum juga memenuhi syarat, maka kenaikan gaji berkalanya ditunda lagi tiap-tiap kali paling lama untuk waktu 1 (satu) tahun;
  • Apabila tidak ada alasan lagi untuk penundaan, maka kenaikan gaji tersebut diberikan mulai bulan berikutnya dari masa penundaan itu;
  • Penundaan kenaikan gaji berkala dilakukan dengan surat keputusan pejabat yang berwenang;
  • Masa penundaan kenaikan gaji dihitung penuh untuk kenaikan gaji berikutnya.
    • Ketentuan Kenaikan Gaji PNS
      • 1)   Foto copy sah keputusan dalam pangkat terakhir;
      • 2)   Foto copy sah berkala terakhir;
      • 3)   Foto copy sah Ijazah yang diperoleh;
      • 4)   DP-3 dalam 1 (satu) tahun terakhir.
Baca Selengkapnya :   Tugas dan Fungsi Supervisor Dalam Sebuah Perusahaan

Khusus untu Pegawai Negeri Sipil  (PNS) yang sudah Mutasi harus melampirkan pula

  • 1)   Foto copy sah Keputusan alih tugas/SK. Mutasi;
  • 2)   Surat Keterangan Pemberhentian Pembayaran Gaji (SKPP)
  • Kenaikan Gaji pada Pegawai Swasta.
    • Hal yang diperhitungkan untuk kenaikan Gaji
      • Penyesuaian gaji terhadap kebutuhan hidup pegawai

Setiap tahun setiap daerah pasti mengalami inflasi dengan besaran yang berbeda pada setiap daerah. Berubahnya inflasi biasanya diikuti dengan perubahan UMR

  • Peningkatan produktivitas kerja

Peningkatan gaji berkala juga dipengaruhi oleh kualitas kerja termasuk didalamnya pemenuhan KPI pegawai dan kepatuhan pegawai terhadap peraturan perusahaan.

  • Kemampuan perusahaan.

Peningkatan gaji tentu harus melihat sejauh mana perusahaan mampu memberikan tambahan. Memaksakan peningkatan gaji dan tidak dibarengi oleh kemampuan finansial perusahaan akan berdampak buruk. 

  • Cara menghitung kenaikan gaji

Contoh di bawah ini adalah bentuk sederhana yang bisa dikembangkan dan bukan acuan baku tentang cara perhitungan kenaikan gaji .

  • Contoh menghitung kenaikan gaji

Kenaikan gaji = Gaji sebelumnya x (% kenaikan gaji umum + % kenaikan karena capaian kinerja – % hukuman disiplin)

  • Contoh menghitung Gaji Baru
Baca Selengkapnya :   Intip Sederet Manfaat SIPP Online BPJSTKU Bagi Perusahaan

Gaji Baru = Gaji sebelumnya + Kenaikan gaji

Semoga dengan penjelasan singkat di article ini dapat membantu menentukan besaran kenaikan gaji pegawai.

Daftar Isi

Jangan Lewatkan Kesempatan Menjadi Reseller Kami!

Bergabung sekarang dan nikmati keuntungannya!