fbpx

Bingung Hitung Upah Lembur Karyawan? Ini Rumusnya!

Bagikan artikel ini

Jam Kerja Lembur

Istilah “kerja lembur bagai kuda” bukan lagi hal asing buat kalian para pekerja pastinya. Biasanya pekerja-pekerja pada lembur untuk menyelesaikan pekerjaan yang menumpuk. Dengan adanya kondisi ini, pemerintah menginisiasikan ketentuan dan perhitungan lembur dalam Undang-Undang untuk melindungi hak setiap pekerja. Apalagi setelah diberlakukannya UU Cipta Kerja, hal ini menjadi penting agar tahu perbedaan dalam tata cara menghitung uang lembur per jam. 

Di artikel ini, kita akan membahas secara mendalam cara menghitung upah lembur per jam sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam UU Cipta Kerja. 

Sebelum masuk ke pembahasan perhitungan lembur per jam, ada baiknya kita pahami dahulu konsep dan dasar regulasi dari aturan jam lembur menurut UU Cipta Kerja. Merujuk pada UU Cipta Kerja, waktu kerja normal adalah: 

  • 7 jam sehari dan 40 jam seminggu bagi yang bekerja selama 6 hari dalam seminggu
  • 8 jam sehari dan 40 jam seminggu bagi yang bekerja selama 5 hari dalam seminggu

Hadirnya UU Cipta Kerja memberikan informasi penting untuk ketentuan jam lembur termasuk maksimal jam lembur dalam sebulan dan bagaimana penghitungan tarif upah lembur. Tapi, lembur ini bukan semata-mata menjadi keinginan sendiri sebagai pekerja demi mendapatkan uang tambahan ya, tapi memang sudah menjadi perintah dari atasan kalian. Jadi jangan asal-asal lembur demi mendapatkan uang tambahan ya, karena dijamin uang itu tidak akan kalian dapatkan alias kerja lembur sia-sia atuh. 

Rumus Perhitungan Lembur 

Untuk menghitung upah lembur per jam, kita akan menggunakan UU Cipta Kerja, khususnya PP No. 35 Tahun 2001. Peraturan Pemerintah ini mengatur metode menghitung upah lembur yang sekaligus menjadi jawaban untuk kalian yang sering bertanya-tanya berapa upah lembur yang didapatkan oleh karyawan per jam, yaitu: 

  • 1 jam pertama : 1,5 x upah lembur per jam
  • Jam kerja berikutnya : 2 x upah lembur per jam
Baca Selengkapnya :   Pentingnya Absensi Karyawan Dalam Evaluasi Kinerja Karyawan

Apabila kerja lembur dicoba pada hari rehat mingguan serta/ ataupun hari libur resmi guna waktu kerja 6 hari kerja serta 40 jam seminggu, rumus upah lembur merupakan:

  • jam awal hingga dengan jam ketujuh, dibayar 2 kali upah sejam
  • jam kedelapan, dibayar 3 kali upah sejam
  • jam kesembilan, jam kesepuluh, serta jam kesebelas, dibayar 4 kali upah sejam

Ada pula bila hari libur resmi jatuh pada hari kerja terpendek, perhitungan upah kerja lembur dilaksanakan selaku berikut:

  • jam awal hingga dengan jam kelima, dibayar 2 kali upah sejam
  • jam keenam, dibayar 3 kali upah sejam
  • jam ketujuh, jam kedelapan, serta jam kesembilan, dibayar 4 kali upah sejam

Berikutnya, apabila kerja lembur dilakukan pada hari istirahat mingguan serta/ ataupun hari libur formal guna waktu kerja 5 hari kerja serta 40 jam seminggu, metode menghitung upah lembur merupakan:

  • jam awal hingga dengan jam kedelapan, dibayar 2 kali upah sejam
  • jam kesembilan, dibayar 3 kali upah sejam
  • jam kesepuluh, jam kesebelas, serta jam kedua belas, dibayar 4 kali upah sejam
Baca Selengkapnya :   HRD Wajib Lakukan 5 Hal Ini Untuk Mengelola Shift Kerja Karyawan!

Perhitungan Upah Lembur Per Jam 

Perhitungan upah kerja lembur ini berdasarkan pada upah bulanan. Metode menghitung upah sejam yakni 1 per 173 kali upah sebulan.

Terkait tentang ini, bila komponen upah terdiri dari upah pokok serta tunjangan senantiasa maka dasar perhitungan upah kerja lembur 100 persen dari upah.

Tetapi bila komponen upah terdiri dari upah pokok, tunjangan tetap, serta tunjangan tidak tetap, apabila upah pokok ditambah tunjangan tetap lebih kecil dari 75 persen selurh totalitas upah, sehingga dasar perhitungan upah kerja lembur sama dengan 75 persen dari seluruh totalitas upah.

Ada pula bila upah pekerja/ buruh dibayar secara harian hingga penghitungan besarnya upah sebulan dilaksanakan dengan syarat:

  • upah satu hari dikalikan 25, untuk pekerja/ buruh yang bekerja 6 hari kerja dalam seminggu, ataupun upah satu hari dikalikan 21 untuk Pekerja/ Buruh yang bekerja 5 hari kerja dalam seminggu
  • Dalam hal upah pekerja/ buruh dibayarkan atas bawah perhitungan satuan hasil, upah sebulan sama dengan pemasukan rata- rata dalam 12 bulan terakhir.
Baca Selengkapnya :   Ini Dia Manfaat Absen Karyawan Di Perusahaan

Berikutnya bila upah sebulan lebih rendah dari upah minimum, hingga upah sebulan yang digunakan buat bawah penghitungan upah kerja lembur ialah upah minimum yang berlaku di daerah tempat pekerja/ buruh bekerja.

Dalam hal perusahaan sudah melakukan pembayaran upah kerja lembur dengan istilah lain serta nilai perhitungan upah kerja lembur sama dengan ataupun lebih baik, hingga perhitungan upah kerja lembur senantiasa berlaku.

Yang terpenting, penerapan pembayaran upah kerja lembur diatur dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Industri, ataupun Perjanjian Kerja Bersama.

Reference

Daftar Isi

Categories

Jangan Lewatkan Kesempatan Menjadi Reseller Kami!

Bergabung sekarang dan nikmati keuntungannya!