Cuti merupakan salah satu hak yang harus diberikan oleh perusahaan kepada karyawannya. Pemberian cuti ini juga sudah di atur dalam UU Cipta Kerja, jadi perusahaan harus mematuhi ketentuan tersebut.
Dalam mengajukan cuti karyawan biasanya diminta untuk mengisi form cuti ataupun mengajukan surat cuti. Form cuti ini bertujuan agar HR dapat mengetahui secara jelas alasan dari karyawan mengambil cutinya. Selain itu form cuti juga digunakan untuk mendata kehadiran karyawannya.
Daftar Isi
ToggleContoh Form Cuti Karyawan di Perusahaan
Form cuti tahunan
Sesuai ketentuan cuti karyawan swasta dalam UU Cipta Kerja, hak cuti tahunan harus diberikan perusahaan kepada karyawan minimal 12 hari dalam setahun sehabis karyawan bekerja 12 bulan terus- menerus.
Cuti ini harusnya dikelola dengan baik supaya tidak terjadi cuti massal di hari yang sama ataupun berdekatan, sehingga berakibat pada kinerja perusahaan. Salah satu metode mengelola cuti yakni mendorong karyawan mengatur cuti jauh hari supaya HR bisa mengestimasi kekosongan posisi yang ditinggalkan karyawan.
Form cuti/ izin sakit
Cuti karena sakit juga perlu memakai form buat mempermudah pencatatan absensi karyawan. Umumnya, form ini mensyaratkan pencantuman pesan penjelasan dokter selaku bukti keadaan kesehatan karyawan. Form izin sakit juga bisa digunakan buat karyawan wanita yang izin sakit hari pertama serta kedua haid.
Form cuti melahirkan
Sesuai UU, cuti melahirkan diberikan 3 bulan, dengan syarat 1, 5 bulan sebelum melahirkan serta 1, 5 bulan sehabis melahirkan. Tetapi, penerapannya kerap kali fleksibel serta bergantung pada peraturan cuti karyawan di perusahaan.
Banyak perusahaan yang mengizinkan cuti 3 bulan tanpa ketentuan pembagian semacam di atas sebab memikirkan keadaan kesehatan kandungan. Yang berarti, jumlah cuti 3 bulan.
Form cuti di luar tanggungan
Bila keempat tipe cuti di atas ialah cuti berbayar, maka cuti di luar tanggungan ialah cuti tidak dibayar. Kebijakan cuti di luar tanggungan tergantung pada peraturan cuti karyawan tiap- tiap perusahaan. Sebab sifatnya tidak wajib, banyak perusahaan menolak memberikan cuti ini, kecuali karyawan bisa memberikan alasan sangat kuat.
Itu tadi beberapa form cuti karyawan yang dapat kamu gunakan. Penggunaan form cuti manual seperti ini pasti cukup merepotkan bagi karyawan maupun HR. Maka sebaiknya gunakan aplikasi pengajuan cuti agar mempermudah karyawan dalam pengajuan cuti serta HR juga akan lebih mudah mendatanya.
Salah satu aplikasi cuti yang dapat perusahaan gunakan adalah SmartPresence. Dengan SmartPresence pengajuan cuti cukup lewat HP saja dan HR dapat lagsung menerima dan menolak pengajuan tersebut. Cukup mudah bukan! Segera gunakan SmartPresence sekarang juga dan rasakan manfaatnya serta dapatkan uji coba gratis!