Tak bisa dipungkiri, biaya kesehatan di Indonesia memang tergolong tidak murah. Apalagi kesehatan itu menjadi sesuatu yang penting dan tidak boleh disepelekan. Tentu ketika membutuhkan fasilitas kesehatan yang terbaik, tapi fasilitas ini pasti membutuhkan biaya yang besar. Selain menggunakan asuransi kesehatan untuk mengurangi biaya tersebut, salah satu upaya pemerintah Indonesia untuk memperbaiki kesehatan rakyat Indonesia adalah dengan kehadiran BPJS Kesehatan.
Meskipun sudah diadakan sejak tahun 2014, tapi ternyata masih banyak warga Indonesia yang tidak mengethaui cara dan syarat daftar BPJS Kesehatan. Untuk itu, SmartPresence akan memberikan informasi lengkap mengenai cara dan syarat daftar BPJS Kesehatan. Simak pada artikel ini!
Daftar Isi
ToggleCara dan syarat daftar kesehatan
Lengkapi dahulu persyaratan pendaftaran
Banyak calon peserta BPJS yang harus bolak-balik ke kantor BPJS hanya karena dokumen yang dibawa ternyata belum lengkap. Ada baiknya untuk memastikan terlebih dahulu, bahwa semua persyaratan yang dibutuhkan sudah Anda bawa. Apa saja persyaratan daftar BPJS?
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi KTP/Paspor, masing-masing 1 lembar
- Fotokopi buku tabungan salah satu peserta yang namanya tertera di kartu keluarga
- Pas foto calon peserta BPJS dengan ukuran 3×4, masing-masing sebanyak 1 lembar
Walaupun persyaratan tertulis hanya dibutuhkan fotokopi. Tapi dokumen asli harus tetap dibawa saat pendaftaran ya.
Ketahui juga perbedaan KIS dan BPJS di sini.
Cara membuat BPJS dengan langsung datang ke kantor BPJS Kesehatan
Simak langkah-langkah berikut ini:
- Lengkapi isian formulir Daftar Isian Peserta (DIP) lalu lampirkan bersama dengan dokumen persyaratan yang sudah Anda siapkan. Pastikan semua isian terisi dengan informasi yang benar agar memudahkan berjalannya proses.
- Setelah mendaftar calon peserta akan diberikan nomor virtual account (VA) bank tertentu yang dipakai untuk membayar iuran BPJS sesuai kelas yang Anda pilih. Saat ini pembayaran BPJS bisa dilakukan pada bank BRI, Mandiri, dan BNI.
- Setelah itu Anda bisa melakukan pembayaran. Tapi ingat untuk menyimpan bukti pembayaran.
- Tahap terakhir, Anda bisa kembali ke kantor BPJS Kesehatan, lalu tunujukkan bukti pembayaran. Lalu Anda bisa menunggu, hingga kartu keanggotaan Anda selesai dicetak
Cara daftar BPJS Kesehatan secara online
Lalu bagaimana kalau Anda harus bekerja dan tidak sempat untuk datang ke kantor BPJS Kesehatan? Tenang, pendaftaran BPJS Kesehatan, Anda kini bisa melakukannya secara online. Simak cara daftar BPJS Kesehatan secara online berikut ini:
- Ada dua cara untuk melakukan pendaftaran online, Anda bisa masuk ke situs resmi BPJS atau mengunduh aplikasi “Mobile JKN” di ponsel. Pastikan juga Anda memiliki nomor telepon dan email yang aktif.
- Bukalah aplikasi atau situs BPJS
- Isi data dengan lengkap dan benar, seperti, data diri, alamat, pilihan kelas, dan fasilitas kesehatan tingkat I yang Anda inginkan
- Simpan data, kemudian tunggu balasan email yang berisi nomor registrasi dan virtual account (VA). Cetak lembar tersebut.
- Lakukan pembayaran melalui VA, teller bank, atau ATM, kemudian simpan bukti pembayaran.
- Nanti Anda akan dikirimkan pemberitahuan bahwa kartu BPJS Anda sudah aktif melalui email yang Anda daftarkan. Anda juga akan mendapatkan E-ID Card BPJS yang bisa Anda cetak sendiri.
- Jika Anda ingin mencetak kartu tersebut di kantor BPJS, bawa data sebelumnya langsung ke counter percetakan kartu BPJS.
Nah, itu dia cara dan syarat daftar BPJS Kesehatan. Jika memang ada yang perlu ditanyakan atau menemukan kendala, Anda bisa menghubungi BPJS Care Center yang beroperasi melayani selama 24 jam di nomor 1-500-400.
Jika kartu sudah aktif juga jangan lupa untuk membayar iurannya setiap bulan ya. Kini pembayaran bisa dilakukan dengan mudah karena sudah banyak platform yang memberikan layanan pembayaran BPJS.