Melalui peraturan presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Presiden nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, per tanggal 1 Januari 2020 pemerintah resmi menaikkan iuran BPJS Kesehatan hingga 100 persen. Pembayaran BPJS Kesehatan merupakan kewajiban kontribusi bulanan yang harus dipenuhi oleh peserta, baik itu mandiri maupun bersama dengan pemberi kerja, sebagai bagian dari program jaminan kesehatan universal di Indonesia. Kontribusi ini bervariasi tergantung pada tingkat pendapatan dan status peserta, dan dikelola untuk membiayai akses layanan kesehatan bagi seluruh peserta BPJS. Melalui pembayaran ini, peserta berhak mendapatkan berbagai jenis pelayanan kesehatan, mulai dari pemeriksaan rutin hingga perawatan intensif, yang dijamin kualitas dan aksesibilitasnya oleh BPJS Kesehatan.
Artikel ini akan membahas secara rinci tentang mekanisme pembayaran BPJS. Berikut ini ada 4 cara berbeda untuk Anda melakukan pembayaran iuran BPJS:
Daftar Isi
ToggleAplikasi Mobile JKN-KIS
BPJS Kesehatan telah mengembangkan fitur pembayarannya melalui aplikasi mobile JKN – KIS yang dapat diunduh melalui playstore. Lewat aplikasi ini, peserta tidak hanya bisa membayar iuran, bahkan pendaftaran dan penggantian kelas dapat dilakukan melalui aplikasi ini.
ATM
Peserta BPJS Kesehatan dapat melakukan pembayaran langsung melalui ATM yang sudah bekerja sama dengan BPJS. Cara ini lebih efektif dibandingkan harus antre di loket pembayaran.
Merchant (Minimarket, Supermarket, dll)
Peserta juga dapat membayar iuran BPJS Kesehatan melalui merchant yang sudah bekerjasama dengan BPJS. Peserta tinggal memberikan nomor BPJS nya kepada kasir beserta nomor HP, kemudian peserta membayar iuran sesuai tagihan dengan dikenakan biaya admin sebesar Rp2500. Jika kasir telah selesai memproses pembayaran maka Anda akan mendapat struk. Simpan struk tersebut sebagai tanda bukti pembayaran.
E-commerce
Peserta juga bisa membayar iuran BPJS Kesehatan melalui e-commerce dan fintech yang sudah menjadi mitra BPJS. Dengan menggunakan layanan e-commerce atau fintech selain mudah Anda juga bisa mendapatkan promo dan cashback yang diberlakukan pada masing – masing e-commerce atau fintech.
Itudia informasi seputar cara membayar iuran BPJS Kesehatan ya, Sobat SmartPresence! Nah, jangan lupa untuk membayar iuran BPJS Kesehatan tepat waktu, ya!
Reference: