Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau yang sering disebut dengan BPJS Kesehatan pasti sudah tidak asing lagi di telinga Anda. Pasalnya hampir semua masyarakat di Indonesia pasti menggunakan BPJS Kesehatan jika sedang jatuh sakit.
BPJS Kesehatan sendiri memiliki beberapa macam iuran yang harus dibayarkan setiap bulannya. Iuran bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yaitu sebesar Rp42.000 untuk kelas III, Rp110.000 untuk kelas II, dan Rp160.000 untuk kelas I.
Daftar Isi
ToggleSedangkan menurut Perpres yang mengubah pasal 29 sehingga berbunyi:
- Iuran Bagi Peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) Jaminan Kesehatan dan penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah Daerah yakni sebesar Rp42.000 per orang per bulan
- Besaran iuran sebagaimana dimaksud mulai berlaku tanggal 1 Agustus 2019. Adapun iuran bagi peserta PPU (Pekerja Penerima Upah) yang terdiri atas Pejabat Negara, pimpinan dan anggota DPRD, PNS, Prajurit, Anggota Polri, kepala desa serta perangkat desa, dan pekerja/pegawai sebagaimana dimaksud yaitu sebesar 5% daru gaji atau upah per bulan.
BPJS selaku penyelenggara program ini juga memperhatikan kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan yang diberikan guna untuk melakukan pengecekan nominal yang harus dibayarkan tiap bulan dan juga untuk melakukan pembayaran. Berikut ini beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk mengecek tagihan BPJS Anda.
Cara Cek Tagihan BPJS
Sebagai warga negara Indonesia yang baik pastinya Anda akan melakukan pembayaran tagihan BPJS Kesehatan setiap bulan. Jadi ketika Sakit BPJS Kesehatan Anda bisa digunakan, dan di blokir hanya karena Anda telat bayar.
Sebagaimana seperti tagihan bulanan lainnya, Anda juga membutuhkan kemudahan dalam melakukan pengecekan tagihan yang harus Anda bayarkan setiap bulannya. Beberapa cara dibawah ini bisa membantu untuk melakukan pengecekan tagihan pembayaran.
Cek tagihan melalui aplikasi Mobile JKN
- Download aplikasi Mobile JKN di playstore atau Appstore
- Registrasi jika Anda belum memiliki akun
- Lalu pilih menu “premi”
- Setelah itu akan tertera informasi tagihan yang harus Anda bayarkan
Cek tagihan melalui website resmi BPJS
Selain menggunakan aplikasi Mobile JKN Anda juga bisa melakukan pengecekan langsung melalui website resmi BPJS di https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking/, berikut langkah-langkahnya.
- Klik link yang tertera di atas.
- Masukkan “No Kartu BPJS” dan “Tanggal Lahir”
- Jika sudah masukkan “Angka Validasi” yang tertera.
- Lalu Anda klik “Cek”, maka akan muncul informasi tagihan yang harus Anda bayarkan.
Cek tagihan melalui aplikasi Pulsa dan PPOB
Tagihan BPJS Kesehatan juga bisa Anda cek langsung melalui aplikasi Pulsa dan PPOB, salah satunya adalah Sepulsa, berikut langkah-langkahnya.
- Buka aplikasi Sepulsa di sini
- Pilih menu “BPJS Kesehatan”
- Masukkan “Nomor BPJS” dan “Nomor Handphone”
- Secara otomatis akan muncul tagihan yang harus Anda bayarkan.
- Anda juga bisa langsung membayar tagihan melalui aplikasi sepulsa dengan metode pembayaran yang beragam.
Cara Membayar Iuran BPJS Kesehatan
1. Kantor BPJS Kesehatan
Cara pertama yang bisa Anda lakukan untuk melakukan pembayaran BPJS Kesehatan adalah dengan mendatangi langsung kantor BPJS, cara ini sangat tepat untuk Anda yang tinggal di sekitar kantor BPJS dan kurang paham dengan teknologi.
Tapi risiko yang harus Anda hadapi ketika Anda melakukan pembayaran langsung ke kantor BPJS Kesehatan adalah Anda harus antre sesuai nomor urut, dan cara seperti itu sangat menyita waktu.
2. Kantor POS
BPJS Kesehatan juga memberikan kemudahan bagi mereka yang tinggal di pedalaman dan desa terpencil, karena saat ini BPJS sudah bekerjasama dengan kantor POS. Dan cara ini sangat memudahkan Anda. Tidak hanya untuk pedalaman dan desa terpencil saja, Anda yang tinggal di kota pun bisa melakukan pembayaran melalui kantor POS.
3. Gerai Retail
Saat ini pembayaran BPJS juga bisa dilakukan di gerai retail seperti Alfamart, Indomaret dan Alfamidi. Ketiga minimarket tersebut mudah ditemukan, sehingga Anda tidak kesulitan lagi untuk membayar tagihan iuran tiap bulannya.
4. E-Commerce
Di era digital seperti sekarang ini, semua pembayaran sudah semakin mudah dan salah satunya adalah pembayaran tagihan iuran BPJS Kesehetan. Anda bisa melakukan pembayaran tagihan iuran BPJS di bukalapak, tokopedia dan e-commerce lainnya.
5. Bank Transfer
Cara yang satu ini paling sering digunakan oleh masyarakat di Indonesia. Karena cara ini cukup mudah, Anda bisa melakukannya melalui bank apapun hanya dengan mobile banking, atau juga bisa melalui ATM.
Itulah beberapa cara cek tagihan dan cara bayar tagihan iuran BPJS, silakan Anda pilih yang sering Anda gunakan dan menurut Anda itu cukup mudah.