fbpx

Daftar 4 Provinsi Tanpa Kenaikan Upah Minimum 2022

Bagikan artikel ini

upah minimum tahun 2022

UMK tahun 2022 akan naik 1, 09 persen. Tetapi peningkatan tersebut tidak berlaku di 4 provinsi. Departemen Ketenagakerjaan sudah menetapkan upah minimum tahun 2022. Hal tersebut di informasikan lewat Konferensi Pers Upah Minimum 2022 yang ditayangkan live melalui kanal YouTube Departemen Ketenagakerjaan RI pada Selasa( 16/ 11/ 2021).

Upah Minimum dimaksudkan sebagai proteksi kepada pekerja/ buruh dengan masa kerja kurang dari 1( satu) tahun supaya upahnya tidak dibayar sangat rendah. Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengantarkan besaran rata- rata peningkatan upah minimum nasional.

” Rata- rata nasional kenaikan upah minimum yakni 1, 09 persen,” ucap Ida.

Tidak hanya itu, upah minimum tersebut diresmikan untuk pekerja yang masa kerjanya kurang dari 1 tahun.

” Upah minimum ini ditetapkan bagi pekerja yang masa kerjanya kurang dari 1 tahun” terangnya.

Upah Minimum bersumber pada PP Nomor. 36 Tahun 2021 hanya berdasarkan wilayah, yaitu Upah Minimum Provinsi( UMP) serta Upah Minimum Kabupaten/ Kota( UMK).

Tidak terdapat lagi penetapan Upah Minimum menurut Sektor. Tetapi, untuk upah minimum sektor yang diresmikan saat sebelum bertepatan pada 20 November 2020 serta masih berlaku, maka bisa dilanjutkan upah minimum sektoral tersebut sepanjang UMS tersebut nilainya masih lebih besar dibanding dari UMP ataupun UMK di wilayah tersebut, dengan demikian segala pihak wajib senantiasa patuh dengan penerapan UMS sepanjang masih berlaku.

Baca Selengkapnya :   Cara Mudah Daftar CPNS Tahun 2024

Bersumber pada formula dari Peraturan Pemerintah No 36/ 2021 tentang Pengupahan, penetapan upah berdasarkan keadaan ekonomi serta ketenagakerjaan. Dihasilkan syarat sebagai berikut, UMP terendah ialah pekerja di Jawa Tengah serta paling tinggi DKI Jakarta. UMP Jawa Tengah sebesar Rp 1. 813. 011 serta DKI Jakarta sebesar Rp 4. 453. 724, dilansir dari Kompas TV.

Sebanyak 26 Provinsi sudah menetapkan UMK. Dari 26 provinsi tersebut, terdapat 255 kabupaten/ kota yang sudah menetapkan UMK. Direktur Jenderal Pembinaan Ikatan Industrial serta Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Gadis, berkata terdapat 4 provinsi yang nilai UM tahun 2021 lebih besar dari Batas Atas upah Minimum.

Sehingga upah minimum di daerah- daerah tersebut tahun 2022 nilainya sama dengan upah minimum 2021 yang maksudnya tidak terdapat peningkatan upah buruh.

Keempat provinsi itu merupakan:

  1. Sumatera Selatan dengan upah minimum Rp 3. 144. 446;
  2. Sulawesi Utara Rp 3. 310. 723;
  3. Sulawesi Selatan Rp 3. 165. 876;
  4. Sulawesi Barat Rp 2. 678. 863.
Baca Selengkapnya :   Tutorial Mendapatkan e-FIN!

Ada pula, penetapan UMP ini wajib diumumkan oleh Gubernur paling lambat 20 November 2021. Sedangkan upah minimum kabupaten/ kota( UMK) paling lambat pada 30 November 2021. 

Penetapan upah bersumber pada PP 36/ 2021 tentang Pengupahan, antara lain:

  1.  Upah bagi pekerja/ buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih berpedoman pada struktur dan skala upah.
  2. Upah minimum diresmikan bersumber pada keadaan ekonomi serta ketenagakerjaan, antara lain meliputi paritas energi beli alias penyeimbang keahlian berbelanja), tingkatan penyerapan tenaga kerja, serta median upah( marjin antara 50 persen upah/ pendapatan paling tinggi serta 50 persen terendah dari karyawan di posisi ataupun pekerjaan tertentu)
  3. Upah disesuaikan tiap tahun dengan batasan atas serta dasar. Batasan atas ditetapkan bersumber pada rata- rata mengkonsumsi per kapita serta rata- rata banyaknya anggota Rumah Tangga( ART) yang bekerja pada tiap rumah tangga. Informasi rata- rata ini memakai informasi di daerah bersangkutan. Nilai perkembangan ekonomi ataupun inflasi memakai yang terdapat di tingkatan provinsi
  4. Terdapatnya ketentuan tertentu meliputi perkembangan ekonomi wilayah ataupun inflasi pada kabupaten/ kota yang bersangkutan.
Baca Selengkapnya :   Cara Membuat Akun Layanan di Smart Presence

Daftar Isi

Categories

Jangan Lewatkan Kesempatan Menjadi Reseller Kami!

Bergabung sekarang dan nikmati keuntungannya!