How Can We Help?
Mengatur Jam Kerja Khusus dan Hari Libur
Jam kerja khusus digunakan untuk membuat jam kerja secara khusus atau jam kerja yang digunakan sewaktu-waktu (tidak menentu).
Cara menambahkan jam kerja khusus:
- Klik menu data induk>presensi>jam kerja khusus>tambah data.
- Setelah itu akan muncul tampilan seperti ini, isi keterangan dengan nama jam kerja khusus yang ingin dibuat>tanggal berlaku jam kerja khusus>toleransi>hitung lembur>waktu kerja>klik atur jam kerja yang akan mengikuti jam khusus>atur>klik simpan.
- Klik detail>tambah data pada menu jam khusus>pilih nama pegawai yang mengikuti jam khusus>lalu simpan.
Cara menginputkan jam kerja khusus via mobile android:
- Klik menu data induk>presensi>jam kerja khusus>tambah data>isi ketererangan jam kerja khusus sesuai form yang ditampilkan>lalu atur jam kerja pegawai yang akan memakai jam khusus tersebut>lalu simpan.
Menu ini digunakan untuk mengatur hari libur seperti libur nasional atau hari-hari besar. Hari libur dapat disesuaikan dengan pegawai sehingga lebih mudah dalam mengelola siapa saja yang libur dan siapa yang tetap bekerja.
Contoh: Pada hari raya waisak, pegawai non-budha diatur agar tetap masuk seperti biasa sementara pegawai beragama budha diatur agar libur.
Cara menambahkan hari libur:
- Pilih tombol “Tambah data” pada pojok kanan atas, via mobile klik tanda tambah “+”.
- Pada halaman tambah hari libur inputkan tanggal hari libur, keterangan hari libur dan atur atribut > simpan.
- Maka otomatis pada hari bersangkutan atribut yang dipilih tidak akan terhitung alpa.