fbpx

How Can We Help?

Mengatur Jam Kerja Khusus dan Hari Libur

Jam kerja khusus digunakan untuk membuat jam kerja secara khusus atau jam kerja yang digunakan sewaktu-waktu (tidak menentu).

Cara menambahkan jam kerja khusus:

  1. Klik menu data induk>presensi>jam kerja khusus>tambah data.
  2. Setelah itu akan muncul tampilan seperti ini, isi keterangan dengan nama jam kerja khusus yang ingin dibuat>tanggal berlaku jam kerja khusus>toleransi>hitung lembur>waktu kerja>klik atur jam kerja yang akan mengikuti jam khusus>atur>klik simpan.
  3. Klik detail>tambah data pada menu jam khusus>pilih nama pegawai yang mengikuti jam khusus>lalu simpan.

Cara menginputkan jam kerja khusus via mobile android:

  1. Klik menu data induk>presensi>jam kerja khusus>tambah data>isi ketererangan jam kerja khusus sesuai form yang ditampilkan>lalu atur jam kerja pegawai yang akan memakai jam khusus tersebut>lalu simpan.

 

Menu ini digunakan untuk mengatur hari libur seperti libur nasional atau hari-hari besar. Hari libur dapat disesuaikan dengan pegawai sehingga lebih mudah dalam mengelola siapa saja yang libur dan siapa yang tetap bekerja.

Contoh: Pada hari raya waisak, pegawai non-budha diatur agar tetap masuk seperti biasa sementara  pegawai beragama budha diatur agar libur.

Cara menambahkan hari libur:

  1. Pilih tombol “Tambah data” pada pojok kanan atas, via mobile klik tanda tambah “+”.
  2. Pada halaman tambah hari libur inputkan tanggal hari libur, keterangan hari libur dan atur atribut > simpan.
  3. Maka otomatis pada hari bersangkutan atribut yang dipilih tidak akan terhitung alpa.
Daftar Isi

Jangan Lewatkan Kesempatan Menjadi Reseller Kami!

Bergabung sekarang dan nikmati keuntungannya!